Alih Fungsi Lahan Pertanian Dapat Mengancam Kesejahteraan Petani

27-08-2020 / BADAN LEGISLASI
Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo saat menghadiri rapat Baleg DPR RI dengan pihak Pemerintah di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020). Foto : Jaka/Man

 

Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang sudah memasuki daftar inventaris masalah (DIM) mengenai alih fungsi lahan budi daya pertanian. Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo menilai alih fungsi lahan pertanian untuk kepentingan proyek strategis sebagaimana yang dimaksud dalam RUU Ciptaker dapat mengancam kesejahteraan para petani.

 

“Alih fungsi lahan pertanian untuk kepentingan umum atau proyek strategis nasional dapat mengancam kesejahteraan para petani nantinya, karena bisa saja sawah-sawah yang subur dan bermanfaat bagi rakyat berubah jadi gedung,” analisa politisi Partai Golkar itu saat menghadiri rapat Baleg DPR RI dengan pihak Pemerintah di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

 

Sementara itu, Anggota Baleg DPR RI Ali Taher mengutarakan lahan pertanian sebagai salah satu sumber kekayaan alam bangsa Indonesia yang memberikan banyak manfaat kepada rakyat sejak zaman dahulu. Menurutnya, Pulau Jawa menjadi pusat budaya peradaban sepanjang sejarah manusia karena sawah.

 

“Peradaban agama muncul karena sawah, agraris Belanda masuk juga karena sawah. Jadi ini seperti titik temu tolong hindari pola pemikiran jangka pendek utamakan kesejahteraan rakyat,” papar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut. (tn/sf)

BERITA TERKAIT
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No....
Baleg Susun RUU untuk PMI dengan Keahlian Tertentu
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga...
DPR Bahas Revisi UU Demi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga...
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...